detikJatimJumat, 27 Jun 2025 12:40 WIB
3.443 Rekening Penunggak Pajak di Jatim Diblokir
DJP melakukan pemblokiran rekening 3.443 penunggak pajak di Jawa Timur. Langkah ini untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan dan penerimaan negara.












































