Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut hingga September 2025 terdapat 84 penunggak pajak yang mulai melakukan pembayaran. Purbaya menargetkan 200 penunggak pajar besar ditargetkan membayar sampai akhir tahun ini.
"Dari 201 penunggak pajak yang besar, tadinya 200 ada (tambah) 1 jadi 201, hingga September terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan total nilai Rp 5,1 triliun. Ini akan kita kejar terus, sampai akhir tahun sudah clear lah," kata Purbaya melansir detikFinance, Jumat (26/9/2025).
200 penunggak pajak yang belum membayar itu mayoritas berasal dari perusahaan. Penunggak pajak ada juga yang dari perorangan, namun jumlahnya relatif kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mayoritas terbesar dari 200 itu adalah perusahaan, bukan perseorangan ya. Alasannya sederhana yaitu skala kewajiban pajak yang besar belum muncul dari aktivitas korporasi," ujar Purbaya.
Purbaya memastikan pihaknya akan terus mengejar penunggak pajak. Dia memastikan 200 orang tersebut tidak akan bisa lari.
"Yang jelas mereka nggak bisa lari lagi sekarang!" jelasnya.
(afb/afb)