
Udah Nggak Laku Lagi, Tukarkan Uang Logam Ini Segera!
Selain 6 uang kertas, ada juga uang logam yang sudah dicabut dan ditarik dari peredaran. Uang logam itu masih bisa ditukarkan hingga 14 November 2029.
Selain 6 uang kertas, ada juga uang logam yang sudah dicabut dan ditarik dari peredaran. Uang logam itu masih bisa ditukarkan hingga 14 November 2029.
Batas terakhir penukaran 6 uang rupiah tahun emisi 1968, 1975 dan 1977 yaitu pada 28 Desember 2020. Setelah tanggal tersebut, penukaran tak bisa lagi dilakukan.
6 Pecahan uang kertas Tahun Emisi 1968, 1975 dan 1977 telah ditarik dari peredaran. BI mengumumkan penukaran terakhir uang tersebut pada 28 Desember 2020.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Maluku mencatat Kota Ambon sebagai kota yang tertinggi dalam jumlah total penukaran uang lama di Tengah dan Timur Indonesia.
BI telah mencabut dan menarik 4 pecahan uang kertas lama. Empat uang kertas rupiah itu sudah tidak bisa digunakan mulai besok.
4 Pecahan uang lama tersebut sudah tidak berlaku lagi