
Segini Besaran Gaji Pensiun Jokowi Seumur Hidup
Mantan Presiden Jokowi akan menerima pensiun seumur hidup sebesar Rp 30,24 juta per bulan, sesuai UU dan peraturan yang berlaku untuk pejabat negara.
Mantan Presiden Jokowi akan menerima pensiun seumur hidup sebesar Rp 30,24 juta per bulan, sesuai UU dan peraturan yang berlaku untuk pejabat negara.
Presiden Jokowi menerima pensiun seumur hidup dari PT Taspen, setara gaji pokok tertinggi pejabat negara. Penyaluran dilakukan secara simbolis di Solo.
Jokowi resmi menerima uang pensiun bulanan setelah purna tugas sebagai Presiden. Besaran pensiun setara gaji pokok tertinggi pejabat negara, Rp 30.240.000.
Masa jabatan Jokowi dan Ma'ruf Amin berakhir 20 Oktober 2024. Mereka akan menerima pensiun seumur hidup dan fasilitas sesuai UU No. 7/1978.
Menteri Sosial Tri Rismaharini bertemu Jokowi untuk membahas rencananya maju di Pilgub Jatim. Risma belum mengundurkan diri dan berpotensi menerima pensiun.
Anggota DPR juga mendapatkan pensiun seumur hidup. Selain itu, mereka mendapat tabungan hari tua. Berapa nilainya?