
Langgar Kode Etik, Staf PN Depok Penodong Warga Direkomendasikan Dihukum
PN Depok menyatakan stafnya, Dinno Renaldy, yang viral menodongkan airsoft gun, melanggar kode etik ASN. PN Depok merekomendasikan Dinno untuk dijatuhi hukuman.
PN Depok menyatakan stafnya, Dinno Renaldy, yang viral menodongkan airsoft gun, melanggar kode etik ASN. PN Depok merekomendasikan Dinno untuk dijatuhi hukuman.
Staf PN Depok melakukan penodongan kepada warga dengan airsoft gun. Dia kini ditahan polisi.
PNS pada Pengadilan Negeri (PN) Depok ditetapkan sebagai tersangka kasus penodongan airsoft gun. Tersangka Dinno Renaldy kini telah ditahan polisi.
Staf panitera PN Depok, DN, menodongkan airsoft gun kepada warga saat cekcok masalah bangunan. Polisi menyebut DN todongkan pistol untuk menakut-nakuti korban.