
44 Pucuk Senjata Disita di Kasus Jual Senpi Ilegal Catut TNI AD-Kemhan
Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Puspomad mengungkap jaringan peredaran senjata api ilegal yang memakai identitas palsu.
Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Puspomad mengungkap jaringan peredaran senjata api ilegal yang memakai identitas palsu.
Perbakin Blitar buka suara terkait tersangka jual-beli senpi ilegal yang ditangkap di Sidoarjo. Perbakin tegaskan 3 tersangka asal Blitar itu bukan anggotanya.
Seorang satpam ditangkap polisi karena merakit dan menjual senpi ilegal. Dua pembelinya turut ditangkap. Pengungkapan kasus ini berawal dari pelimpahan Pomal.
TS (34), warga Blitar perakit dan penjual senpi ilegal telah melakukan transaksi sebanyak 20 kali. Ia mulai menjual senpi ilegal sejak taun 2017.
Polisi di SIdoarjo menangkap 3 tersangka penjual dan pembeli senpi ilegal asal Blitar. Turut disita 9 senpi dari berbagai jenis.
Pria di AS, Demontre Antwon Hackworth, didakwa terlibat perdagangan senpi ilegal. Polisi menemukan 16 senpi yang ia jual digunakan untuk aksi kejahatan.