
Ulah Bejat Penjual Jasuke di Jakbar Cabuli 2 Bocah
Penjual jasuke ditangkap polisi usai mencabuli bocah. Diketahui korban perbuatan cabul tersangka ada dua anak berusia 7 tahun.
Penjual jasuke ditangkap polisi usai mencabuli bocah. Diketahui korban perbuatan cabul tersangka ada dua anak berusia 7 tahun.
Pria berinisial A (40) ditangkap setelah mencabuli 2 bocah berusia 7 tahun di Palmerah, Jakbar. Kedua korban awalnya sedang main dan membeli jasuke pelaku.
Penjual jasuke di Jakbar ditangkap usai mencabuli 2 bocah. Atas perbuatan bejatnya itu, pelaku terancam 20 tahun penjara.
Polisi menangkap pria penjual jasuke di Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku ternyata sudah 'memangsa' dua korban.