
Pasrah Dokter Pontianak Dipolisikan Buntut Penis Bocah Terbakar saat Sunat
Seorang dokter di Pontianak dipolisikan buntut kasus penis bocah terbakar saat disunat. Dokter itu hanya bisa pasrah usai tak bisa bayar ganti rugi ke korban.
Seorang dokter di Pontianak dipolisikan buntut kasus penis bocah terbakar saat disunat. Dokter itu hanya bisa pasrah usai tak bisa bayar ganti rugi ke korban.
IDI menyebut dokter khitan mengaku pasrah dipolisikan soal kasus penis bocah 9 tahun terbakar saat disunat di Pontianak, Kalimantan Barat.
Viral seorang bocah berusia sembilan tahun mengalami luka bakar pada penisnya saat dikhitan. Pihak IDI Kalimantan Barat buka suara soal kondisinya.
Dokter di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) pasrah dipolisikan soal kasus penis bocah 9 tahun terbakar saat disunat.
Ketua IDI Kalbar dr Rifka MM mengungkap kondisi awal penis bocah 9 tahun yang terbakar saat disunat. Ada kerusakan penis pasien pada bagian uretra.
Kasus penis bocah berusia 9 tahun terbakar saat khitan sudah dimediasi tapi gagal. Orang tua korban meminta ganti rugi ke dokter khitan Rp 300 juta.
Kasus dokter di Pontianak dipoliiskan buntut penis bocah 9 tahun terbakar saat sunat sempat dimediasi. Namun dokter itu tak menyanggupi ganti rugi Rp 300 juta.
Seorang dokter di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), dilaporkan ke polisi. Hal ini buntut penis bocah berusia 9 tahun terbakar saat dikhitan.
Penis bocah berusia 9 tahun terbakar saat khitan di Pontianak. Mediasi sudah dilakukan antara pihak korban dan dokter khitan tapi tidak membuahkan hasil.
Popi mengeluhkan soal penis anaknya yang terbakar saat sunat. Dia pun meminta dokter yang melakukan hal itu bertanggung jawab.