Ngeri! Penis Bocah di Pontianak Terbakar Saat Sunat

Nasional

Ngeri! Penis Bocah di Pontianak Terbakar Saat Sunat

Tim detikNews - detikSumut
Kamis, 19 Jan 2023 21:20 WIB
Ilustrasi Dokter
Foto: Dok. Shutterstock
Medan -

Penis seorang bocah di Pontianak, Kalimantan Barat disebut terbakar saat sunat atau khitan. Orang tua dari anak itu meminta agar dokter yang melakukan sunat bertanggung jawab atas peristiwa itu.

Hal itu diutarakan Popi (35), orang tua si anak. Popi mengatakan putranya mengalami kerusakan penis setelah dikhitan di Pontianak.

"Dalam proses tersebut, telah terjadi kelalaian praktik penanganan khitan yang mengakibatkan terjadi kerusakan fisik pada alat vital berupa kepala penis, pangkal penis dan kulup terbakar," kata Popi dilansir detikNews, Rabu (18/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Popi, apa yang dialami anaknya itu adalah dugaan malpraktik. Anaknya yang menjadi korban adalah putra pertama yang berusia 9 tahun. Dia menyebut, sunat yang menyebabkan luka di penis anaknya itu dilaksanakan pada 1 April 2022.

"Lubang saluran penis anak saya tidak lagi normal, berpindah ke bawah," sebut Popi.

ADVERTISEMENT

Dalam upaya penyembuhan, Popi membawa anaknya ke RS Fatmawati yang ada di Jakarta. Anak Popi itu sudah dua kali menjalani operasi, dengan biaya ditanggung sendiri.

"Dengan demikian, kami menuntut dokter mengganti kerugian biaya selama pengobatan berlangsung dengan alasan dokter merasa mampu melakukan proses khitan saat kami tanyakan di awal dan bertanggung jawab terhadap segala risiko ke depan," tutur Popi.

Popi berharap agar izin dokter itu dicabut dan dipidana jika tidak bertanggung jawab terhadap kondisi anaknya saat ini. Popi menyebut dirinya sudah mengadukan persoalan ini ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Pontianak.

"Saya mau minta ganti biaya perawatan anak saya, kompensasi untuk anak saya, apa yang telah dilalui anak sy sampai harus dilakukan operasi besar dua kali anak saya dari bulan empat lalu. Anak saya harus dipaksa diet demi operasi kedua ini bukan main perjuangannya. Tangisannya perih," kata Popi yang memikirkan dalam-dalam masa dewasa anaknya ini.

Persoalan ini juga dikisahkan Popi di media sosial TikTok.

Terkait persoalan ini, detikcom menghubungi dokter yang disebut melakukan sunat ke korban, namun dokter tersebut tidak bersedia keterangannya dikutip dalam berita.

Di lain pihak. pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Pontianak, Imelda Ika Aprilia, menjelaskan saat ini proses mediasi masih berjalan. Belum ada keputusan hukum yang menyatakan tindakan tersebut adalah malpraktik atau bukan malpraktik.

"Kami mendampingi proses mediasi, ini masih tetap berproses," kata Imelda Ika Aprilia kepada detikcom, Rabu (18/1).

"Yang terjadi adalah risiko, komplikasi dari suatu tindakan," kata Imelda yang mendampingi proses mediasi kasus tersebut.

Sementara itu, pihak KPAD Kota Pontianak mengatakan akan melanjutkan mediasi antara korban dan dokter. Mediasi akan dilanjutkan setelah korban kembali ke Pontianak.

"Berhubung korban masih di Jakarta dan dalam proses pengobatan, maka mediasi akan kami lanjutkan setelah keluarga korban tiba di Pontianak kembali," kata Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati, kepada detikcom, Rabu (19/1).




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads