IDI Ungkap Kondisi Penis Bocah 9 Tahun di Pontianak yang Terbakar saat Sunat

Kalimantan Barat

IDI Ungkap Kondisi Penis Bocah 9 Tahun di Pontianak yang Terbakar saat Sunat

Riani Rahayu - detikSulsel
Kamis, 18 Mei 2023 14:40 WIB
gunting
Foto: thinkstock
Pontianak -

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalimantan Barat (Kalbar) dr Rifka MM mengungkapkan kondisi awal penis bocah 9 tahun yang terbakar saat disunat. Ia mengatakan kerusakan penis pasien terjadi pada bagian uretra.

"Ini untuk pastinya saya tidak tau berapa persen (kerusakan). Setahu saya hanya di ujung di uretranya saja. Itu kemarin waktu saya dapat laporan awalnya," ujar dr Rifka kepada detikcom, Kamis (18/5/2023).

dr Rifka mengatakan korban awalnya disunat di sebuah klinik menggunakan metode laser. Namun karena kerusakan uretra, pasien anak tersebut langsung dirujuk ke Rumah Sakit Anugerah Bunda Khatulistiwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah dirujuknya itu ke RS Anugerah Bunda Khatulistiwa. Di RS sudah ditangani sama dokter spesialis bedah anak," kata dia.

dr Rifka menyebut kemungkinan orang tua anak tersebut merasa belum puas dengan tindakan awal yang telah diberikan. Korban pun sempat dibawa berobat ke sejumlah tempat termasuk ke Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Di RS sudah ditangani sama dokter spesialis bedah anak. Sudah ini, kurang puas kayanya ya pasiennya jadinya dibawa ke Jakarta. Di bawa ke Jakarta berulang gitu," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dokter dilaporkan ke polisi buntut penis bocah 9 tahun terbakar saat sunat sempat dimediasi. Namun mediasi gagal karena orang tua korban meminta ganti rugi Rp 300 juta, sedangkan sang dokter tak mampu menyanggupinya.

"Ya (gagal mediasi) karena pihak korban minta ganti ruginya banyak sekali. Kemarin itu dia minta Rp 300 juta kayaknya," ujar dr Rifka.

Rifka mengaku pihaknya telah melakukan beberapa kali pendampingan mediasi terhadap kedua belah pihak. Awalnya pihak korban meminta ganti rugi sebesar Rp 50 juta.

"Kita sih sudah pendampingan, IDI sudah pendampingan. Beberapa kali mediasi kami. Mediasi terus dari mediasi awal kemarin mintanya Rp 50 juta," terangnya.

Karena mediasi gagal, orang tua korban melapor ke Kepolisian. Polisi kini menangani laporan dari orang tua bocah tersebut.

"Pada intinya saat ini kami masih berproses, masih dalam tahap penyelidikan. Kita sudah periksa orang tua pada anak yang sebagai pelapor," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo, Senin (16/5).

Polisi juga tengah meminta keterangan sejumlah pihak rumah sakit di Pontianak. Pasalnya, anak tersebut disebut sempat mendatangi 3 rumah sakit untuk berobat buntut penis terbakar.

"Ini kan dia sudah berobat di 3 rumah sakit. Saat ini kami tengah mengkonfirmasi ke rumah sakit itu," terangnya.




(hmw/hsr)

Hide Ads