detikJatimKamis, 27 Jul 2023 13:37 WIB
Wanita yang Potong Penis Selingkuhan di Sibolga Divonis Bebas
Wanita yang memotong penis selingkuhannya di Sibolga divonis bebas. Sebelumnya, ia dituntut hukuman penjara tiga tahun enam bulan.










































