
Sanksi 2 Perwira Polisi Nakal di Sulteng Jadi Calo Bintara-Pungli Sopir Truk
Dua oknum perwira polisi di Polda Sulteng, AKP M dan Ipda D diduga melanggar kode etik. Salah satu di antaranya dipecat karena kasus calon penerimaan Polri.
Dua oknum perwira polisi di Polda Sulteng, AKP M dan Ipda D diduga melanggar kode etik. Salah satu di antaranya dipecat karena kasus calon penerimaan Polri.
PT KCIC mengingatkan masyarakat waspada terhadap penipuan rekrutmen. Informasi resmi hanya melalui situs dan media sosial resmi KCIC.
Tegar Detri Breliando (21) diduga menipu hingga 82 orang berkedok rekrutmen buruh pabrik kertas. Akibat perbuatannya, Tegar dituntut 2,5 tahun bui.
Perumda PDAM Kota Makassar melaporkan mantan pegawainya berinisial RS ke polisi karena menipu warga terkait lowongan kerja.