detikJatimSelasa, 19 Sep 2023 04:00 WIB
Gadaikan Sertifikat Perumahan Rp 5 M, Pengusaha Properti di Sidoarjo Ditahan
Yoyok Tri, (54) warga Surabaya ditangkap karena nekat menggadaikan sertifikat tanah perumahan ke bank. Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke polisi.










































