
Tok! Sugeng Penipu Modus Pinjam Motor di Klaten Dibui 1 Tahun 8 Bulan
Sugeng Mardi (44), penipu yang melarikan 2 sepeda motor modus menyaru jadi kru truk dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 8 bulan di PN Klaten.
Sugeng Mardi (44), penipu yang melarikan 2 sepeda motor modus menyaru jadi kru truk dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 8 bulan di PN Klaten.
RS dan istrinya, warga Kalikotes, Klaten, ditipu biro umrah palsu. Polisi kini telah mengamankan pelaku.
Empat warga Klaten diduga menjadi korban penipuan investasi emas. Dana senilai Rp 3,5 miliar milik para korban raib.