Pilu Pasutri Klaten Sudah Sampai Bandara Ternyata Ketipu Biro Umrah Palsu

Pilu Pasutri Klaten Sudah Sampai Bandara Ternyata Ketipu Biro Umrah Palsu

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 02 Agu 2024 11:13 WIB
Pelaku penipuan bermodus berangkat umrah saat dihadirkan di Mapolres Klaten, Kamis (1/8/2024).
Pelaku penipuan bermodus berangkat umrah saat dihadirkan di Mapolres Klaten, Kamis (1/8/2024). (Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)
Klaten -

Kegundahan melanda RS dan istrinya, warga Kalikotes, Klaten. Nomor kontak biro umrah mereka tiba-tiba tak bisa dihubungi. Padahal keduanya sudah bersiap di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

RS akhirnya sadar. Dirinya telah kena tipu biro umrah palsu. Padahal tak sedikit uang yang sudah dia keluarkan untuk membiayai perjalanan ibadah yang selama ini diidamkannya.

RS pun melapor ke Polres Klaten. Polisi segera bergerak dan mengamankan SA (36), pelaku penipuan bermodus biro umrah fiktif itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modusnya menjanjikan untuk memberangkatkan umrah tetapi tidak jadi berangkat. Dijerat pasal 378 KUHP atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," jelas Kapolres Klaten AKBP Warsono saat konferensi pers di Mapolres, Kamis (1/8/2024) siang.

Warsono kemudian menjelaskan duduk perkara kasus ini. Korban awalnya bertemu dengan pelaku di sebuah rumah sakit pada Januari lalu. Dalam pertemuan itu, korban mengaku ingin umrah bersama istrinya. Pelaku yang mendengar keinginan itu kemudian bersiasat dengan berkata dirinya mempunyai biro sendiri.

ADVERTISEMENT

"Tersangka menjelaskan bahwa sering memberangkatkan umrah, dan Kamis 26 Januari 2023 sepulang dari RS (korban) menghubungi tersangka. Korban dijanjikan berangkat tanggal 20 Maret 2023 dengan biaya Rp 60 juta," lanjut Warsono.

Karena percaya, kata Warsono, korban membayar DP sebesar Rp 10 juta dan tanggal 6 Februari 2023 tersangka mendampingi korban membuat paspor. Selesai pembuatan paspor pada Selasa 14 Februari 2023, tersangka meminta lagi Rp 10 juta.

"Kamis 23 Februari 2023, tersangka meminta sisanya sejumlah Rp 40 juta. Kemudian Sabtu, 11 Maret 2023, tersangka mengantar korban manasik. Hari Sabtu, 18 Maret 2023, korban mentransfer lagi Rp 5,3 juta untuk ditukar mata uang riyal," papar Warsono.

Tanggal 24 Maret 2024, imbuh Warsono, korban diantar ke Bandara Adi Soemarmo Boyolali lalu ke bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Pada pukul 08.30 WIB tersangka menemui korban di hotel untuk memastikan keberangkatan jam 11.00 WIB. Namun saat pukul 11.00 WIB, tersangka tidak bisa dihubungi.

"Tidak bisa dihubungi dan karena merasa ditipu korban melaporkan peristiwa ini ke Polres Klaten. Kemudian tersangka kita minta keterangan dan ditangkap dengan barang bukti koper, pakaian umrah, paspor dan lainnya," pungkas Warsono.

Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Y Dica Ariseno Adi menambahkan, sementara korban dua orang suami istri dan uang digunakan kepentingan pribadi. CV biro umrah yang digunakan oleh pelaku sudah dicek oleh polisi tapi ternyata fiktif.

"Bukan jaringan, tapi pelaku sendiri. Kita cek ke Kemenag CV yang digunakan itu tidak ada, jadi fiktif. CV digunakan untuk meyakinkan korban," kata Dica.




(aku/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads