detikJatimSelasa, 29 Mar 2022 12:52 WIB Anggota DPRD Kota Pasuruan Divonis 8 Bulan Penjara Atas Kasus Penipuan Anggota DPRD Kota Pasuruan, Helmi divonis 8 bulan penjara. Mantan Ketua PAN Kota Pasuruan itu terbukti bersalah melakukan penipuan.