
Anggota DPRD Kota Pasuruan Divonis 8 Bulan Penjara Atas Kasus Penipuan
Anggota DPRD Kota Pasuruan, Helmi divonis 8 bulan penjara. Mantan Ketua PAN Kota Pasuruan itu terbukti bersalah melakukan penipuan.
Anggota DPRD Kota Pasuruan, Helmi divonis 8 bulan penjara. Mantan Ketua PAN Kota Pasuruan itu terbukti bersalah melakukan penipuan.
Kasus korupsi BOP Kemenag RI untuk pesantren dan sekolah diniyah Kota Pasuruan masuk sidang tuntutan. 4 Terdakwa dituntut 1 tahun 3 bulan penjara.
Dua terdakwa kasus ambruknya SDN Gentong, Pasuruan, menjalani sidang vonis. Sidang digelar secara teleconference dampak wabah virus Corona.