
Berkas Bos PT ASA Tersangka Penimbunan Obat Dilimpahkan ke Kejari Jakbar
Polisi melimpahkan berkas dua bos PT ASA ke Kejari Jakbar pada Kamis (12/8). Saat ini berkas kasus penimbunan obat itu tengah diteliti jaksa.
Polisi melimpahkan berkas dua bos PT ASA ke Kejari Jakbar pada Kamis (12/8). Saat ini berkas kasus penimbunan obat itu tengah diteliti jaksa.
Sebelumnya, Dirut PT ASA berinisial YP dikenai wajib lapor karena sakit. Hari ini dia mulai ditahan setelah direkomendasikan oleh dokter.
Komut PT ASA ditahan polisi terkait penimbunan Azithromycin di Kalideres, Jakbar. Dia ditahan setelah 7 jam pemeriksaan di Polres Jakbar.
Komisaris dan direktur PT ASA akan diperiksa sebagai tersangka kasus penimbunan Azithromycin. Pemeriksaan dilakukan Selasa 3 Agustus.
Komisaris dan direktur PT ASA, tersangka penimbunan Azithromycin di Jakbar tidak ditahan. Polisi menilai kedua tersangka kooperatif.