
Pengiriman Miras dari Blitar ke Kalimantan Digagalkan, 2 Orang Ditangkap
Polisi mengamankan dua warga Blitar, yakni HS (39) dan RS (30). Mereka diringkus saat hendak mengirim ribuan botol miras ke Kalimantan.
Polisi mengamankan dua warga Blitar, yakni HS (39) dan RS (30). Mereka diringkus saat hendak mengirim ribuan botol miras ke Kalimantan.
Polisi menggagalkan dua kali pengiriman miras dalam 3 hari terakhir di Lamongan. Modus pelaku adalah menggunakan jalan kecamatan.