
Usut Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Minta Tak Dihalang-Halangi
Komnas HAM meminta tak dihalang-halangi dalam mengusut kasus penembakan 6 laskar FPI.
Komnas HAM meminta tak dihalang-halangi dalam mengusut kasus penembakan 6 laskar FPI.
Kedatangan Kak Seto untuk mengecek kondisi psikologis cucu dari Habib Rizieq Shihab usai insiden penembakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.
Komnas HAM mengungkapkan 2 perbedaan penelusuran yang dilakukan pihaknya dengan rekonstruksi kasus penembakan enam laskar FPI yang digelar polisi. Apa saja?
Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, rekonstruksi lanjutan dilakukan jika ada temuan fakta dan bukti baru.
Komnas HAM telah memanggil sejumlah pihak terkait kasus penembakan 6 orang laskar FPI. Apakah Komnas HAM juga akan memanggil Habib Rizieq?
Shabri menyebut langkah itu dilakukan demi keadilan. Shabri menyampaikan fakta di balik peristiwa penembakan bisa terungkap jika dibentuk TGPF.
"Proses yang kami tangani saat ini terkait adanya laporan penyerangan terhadap petugas," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit menegaskan selalu membuka ruang informasi baru terkait kasus penembakan yang menyebabkan enam orang laskar FPI meninggal.
Polri telah menggelar rekonstruksi tewasnya 6 anggota laskar FPI. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan hasil rekonstruksi itu belum final.
"Kami upayakan dalam waktu sebulan ini selesai," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.