
Munarman Laporkan Balik soal 'Laskar FPI Tak Bersenpi', Ditolak Polisi
Munarman tadinya hendak melaporkan balik pelapor dirinya dengan dugaan pencemaran nama baik. Tapi laporannya itu ditolak polisi.
Munarman tadinya hendak melaporkan balik pelapor dirinya dengan dugaan pencemaran nama baik. Tapi laporannya itu ditolak polisi.
"Kami juga cek voice note yang ada, kalau di publik ada voice note yang beredar, kami cek lebih detail, lebih banyak, lebih komprehensif," kata Choirul Anam.
Komnas HAM menargetkan investigasi insiden penembakan Laskar FPI selesai pada Januari 2021.
Komnas HAM memanggil Tim Bareskrim Polri yang menangani insiden penembakan enam laskar FPI pengikut Habib Rizieq. Apa yang digali Komnas HAM?
Komnas HAM memanggil Kabareskrim untuk meminta keterangan soal senjata dari enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi. Komnas HAM butuh keterangan tambahan.
Polri menyampaikan keluarga 6 anggota laskar FPI yang tewas saat bentrok dengan polisi di Tol Japek menolak diperiksa sebagai saksi.
Komnas HAM masih belum berdiskusi soal kemungkinan meminta autopsi ulang jenazah 6 laskar FPI.
Munarman dipolisikan karena ucapannya soal 6 laskar yang tewas ditembak di Km 50 Tol Japek tak memegang senjata api. Pernyataan Munarman dianggap mengadu domba.
Komnas HAM memeriksa 3 mobil, baik milik polisi maupun laskar FPI. Komnas HAM masih akan memeriksa saksi-saksi baik dari pihak FPI maupun polisi.
Kasus insiden penembakan antara Laskar FPI dan polisi terus diusut Komnas HAM. Bareskrim Polri dan FPI sama-sama memberi bukti-bukti kuat ke Komnas HAM.