
Terpidana Penggelapan Dana PMI Janjikan Korban Kerja di Polandia
I Wayan Depa Yogiana terbukti bersalah terkait penggelapan dana calon PMI asal Bali sebesar Rp 230 juta. Ia menjanjikan kerja di Polandia untuk para korban.
I Wayan Depa Yogiana terbukti bersalah terkait penggelapan dana calon PMI asal Bali sebesar Rp 230 juta. Ia menjanjikan kerja di Polandia untuk para korban.
I Wayan Depa Yogiana akhirnya ditangkap di Pelabuhan Harbourbay, Batam.
Kejaksaan Tinggi Bali menangkap I Wayan Depa Yogiana di Pelabuhan Harbourbay, Batam. Depa merupakan terpidana kasus penggelapan dana PMI.