detikFinanceSelasa, 05 Jul 2022 20:33 WIB
PPATK Ingatkan Hati-hati Kasih Sumbangan, Singgung Modus Kotak Amal
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengingatkan jangan sampai dana yang dihimpun justru mengalir untuk aktivitas yang melanggar hukum.












































