detikOtoSelasa, 25 Mei 2021 17:28 WIB
Masih Diperketat Sampai 31 Mei, Ini Syarat Lakukan Perjalanan
Usai larangan mudik, pengetatan perjalanan orang masih diberlakukan. Syarat melakukan perjalanan yaitu menunjukkan hasil rapide antigen yang berlaku 1x24 jam.










































