
Waspada Mpox, Syarat Perjalanan dari Luar Negeri Mau Diperketat Lagi
Menkes Budi Gunadi mengumumkan pengetatan syarat perjalanan ke Indonesia untuk antisipasi cacar monyet. Screening digital akan diterapkan kembali.
Menkes Budi Gunadi mengumumkan pengetatan syarat perjalanan ke Indonesia untuk antisipasi cacar monyet. Screening digital akan diterapkan kembali.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menindakaljuti surat edaran Satgas COVID-19 terkait pengetatan perjalanan dalam negeri.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sinyal terbaru soal aturan pengetatan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"Kalau Natal dan Tahun Baru libur ada pengetatan dilakukan jangan dikatakan aturan berubah-ubah," ujar Luhut.
Polisi memastikan bahwa penyekatan mudik Lebaran 2021 sudah berakhir, begitu pula Operasi Ketupat. Namun, Polri memastikan pengetatan masih terus dilakukan.
Jutaan kendaraan dilaporkan hilir mudik dari dan ke Jakarta selama masa larangan mudik dan pengetatan perjalanan.
Usai larangan mudik, pengetatan perjalanan orang masih diberlakukan. Syarat melakukan perjalanan yaitu menunjukkan hasil rapide antigen yang berlaku 1x24 jam.
Periode larangan mudik telah usai. Traveler yang mau naik pesawat perhatikan dulu kebijakan terbaru yang dilakukan dalam penerbangan.
Ini syarat bagi yang melakukan perjalanan pada tanggal 18 - 24 Mei 2021.