
Masih Diperketat Sampai 31 Mei, Ini Syarat Lakukan Perjalanan
Usai larangan mudik, pengetatan perjalanan orang masih diberlakukan. Syarat melakukan perjalanan yaitu menunjukkan hasil rapide antigen yang berlaku 1x24 jam.
Usai larangan mudik, pengetatan perjalanan orang masih diberlakukan. Syarat melakukan perjalanan yaitu menunjukkan hasil rapide antigen yang berlaku 1x24 jam.
Kasus COVID-19 yang kembali naik setelah periode mudik memaksa Satgas Penanganan Covid-19 memperpanjang periode peniadaan mudik hingga 31 Mei 2021.
Larangan mudik 2021 akan berakhir hari ini. Setelah itu, pemerintah akan memberlakukan aturan pengetatan perjalanan hingga 24 Mei mendatang. Ini aturannya!