
Jejak Abdul Latip: Pukul Ade Armando hingga Bebas dari Bui
Abdul Latip, pria asal Kampung Panaruban, Kabupaten Sukabumi akhirnya bebas dari penjara. Dia dibui setelah terlibat pengeroyokan Ade Armando.
Abdul Latip, pria asal Kampung Panaruban, Kabupaten Sukabumi akhirnya bebas dari penjara. Dia dibui setelah terlibat pengeroyokan Ade Armando.
Abdul Latip (26), pria asal Kabupaten Sukabumi yang menjalani hukuman atas aksinya meninju Ade Armando itu, kini sudah menghirup udara bebas.
Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid, menilai vonis 8 bulan penjara 6 pengeroyok Ade Armando jauh dari rasa keadilan. Muannas minta jaksa banding.
6 terdakwa pengeroyok Ade Armando divonis 8 bulan penjara. Keenam terdakwa pengeroyok Ade Armando itu kini harus 'menginap' selama 8 bulan di hotel prodeo.
Kasus pengeroyokan aktivis Ade Armando memasuki babak baru. Keenam pengeroyokannya dituntut dua tahun penjara.
Majelis hakim akan membacakan putusan terhadap enam terdakwa pengeroyok Ade Armando. Sidang putusan itu akan digelar pada 1 September mendatang.
Enam terdakwa pengeroyok Ade Armando dituntut 2 tahun penjara. Hal yang memberatkan tuntutan adalah perbuatan para terdakwa membahayakan nyawa orang lain.
Enam terdakwa pengeroyok Ade Armando dituntut 2 tahun penjara. Jaksa meyakini para terdakwa bersalah melakukan pengeroyokan yang menyebabkan Ade Armando luka.
Majelis hakim menolak eksepsi 3 terdakwa di kasus pengeroyokan Ade Armando. Pengacara terdakwa, Eggi Sudjana mengancam tidak menghadiri sidang pembuktian
Partai Masyumi Reborn membenarkan hanya satu dari enam terdakwa pengeroyok Ade Armando yang merupakan kader mereka. Masyumi Reborn bersikap.