
Kejari Karangasem Bidik Tersangka Baru Korupsi Bumdes Nawakerti
Kejaksaan Negeri Karangasem menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi Rp 492 juta di Bumdes Prayang Thithi. Pengembangan kasus terus dilakukan.
Kejaksaan Negeri Karangasem menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi Rp 492 juta di Bumdes Prayang Thithi. Pengembangan kasus terus dilakukan.
Pasangan suami istri dan rekannya ditangkap di Bima karena bisnis narkoba. Polisi menyita sabu, uang tunai, dan handphone dari mereka.