
RSUD Dolopo Kembalikan Kerugian Negara Usai Dilaporkan ke Kejari Madiun
Perseteruan antara Cawabup Madiun Purnomo Hadi dan TikTokers Sugeng Harianto berlanjut. RSUD Dolopo kembalikan kerugian negara setelah temuan BPK.
Perseteruan antara Cawabup Madiun Purnomo Hadi dan TikTokers Sugeng Harianto berlanjut. RSUD Dolopo kembalikan kerugian negara setelah temuan BPK.
Kejati NTT memulihkan kerugian negara Rp 1,57 miliar dari mark up DPRD Kota Kupang. Pengembalian dilakukan bertahap, sisa kerugian mencapai Rp 4,2 miliar.