
Kejari Tanjung Perak Surabaya Kembalikan Aset Negara Rp 17,1 M
Kejari Tanjung Perak Surabaya mengembalikan aset negara senilai Rp 17,1 miliar. Jumlah ini dikumpulkan dalam satu semester.
Kejari Tanjung Perak Surabaya mengembalikan aset negara senilai Rp 17,1 miliar. Jumlah ini dikumpulkan dalam satu semester.
KPK menyetor Rp 984 juta ke kas negara. Jumlah itu berasal dari hasil lelang barang rampasan terpidana kasus korupsi berikut ini.
KPK kedatangan tamu dari Benua Afrika. Rombongan itu ingin belajar soal pemberantasan korupsi, khususnya soal pengembalian aset negara.