detikNewsKamis, 31 Okt 2019 17:53 WIB
Pengedar Jaringan Batam-Lampung-Jakarta Dibayar Rp 300 Juta Sekali Antar Sabu
Polisi menyebut para pengedar itu diberikan uang sebesar Rp 300 juta jika berhasil mengantar sabu dalam jumlah banyak.












































