
Divonis 15 Tahun Bui, Labib Pencabul Santri di Magelang Ajukan Banding
Pengasuh salah satu pondok pesantren di Magelang yang mencabuli 4 santri, Ahmad Labib (58), keberatan divonis 15 tahun penjara karena terlalu lama.
Pengasuh salah satu pondok pesantren di Magelang yang mencabuli 4 santri, Ahmad Labib (58), keberatan divonis 15 tahun penjara karena terlalu lama.
Majelis hakim PN Mungkid menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ahmad Labib, pengasuh ponpes, atas kekerasan seksual.
Sidang perdana kasus kekerasan seksual terhadap empat santriwati di Magelang digelar. Terdakwa, pengasuh ponpes, terancam 12 tahun penjara.
Polisi mengamankan pengasuh pondok pesantren di Tempuran, Kabupaten Magelang, berinisial AL (57) terkait kasus kekerasan seksual