
Cemburu Buta Istri di Sumenep Hantam Kepala 'Madu' Suaminya
Seorang istri di Sumenep berinisial S (56) terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, dia menganiaya istri siri suaminya.
Seorang istri di Sumenep berinisial S (56) terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, dia menganiaya istri siri suaminya.
Seorang istri di Sumenep ditangkap setelah menganiaya istri siri suaminya karena cemburu. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP.
Komisioner KPU Surabaya berinisial AT (40) disebut menganiaya istrinya, SDA (37) di Sidoarjo, Jawa Timur. AT dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan itu.
Anggota komisioner KPU Surabaya berinisial AT (40) dilaporkan ke polisi. AT diduga menganiaya istri sirinya berinisial SDA (37) di Sidoarjo.