Aksi Bengis Komisioner KPU Hajar hingga Seret Istri Berujung Dipolisikan

Round-Up

Aksi Bengis Komisioner KPU Hajar hingga Seret Istri Berujung Dipolisikan

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Jumat, 07 Apr 2023 07:31 WIB
ilustrasi penganiayaan pacar
Foto: IST
Surabaya - Anggota komisioner KPU Surabaya berinisial AT (40) dilaporkan ke polisi. AT diduga menganiaya istri sirinya berinisial SDA (37) di Sidoarjo.

Pelaku sempat merengek dam meminta agar perbuatannya tidak dilaporkan ke polisi. Namun kasus penganiayaan itu dilaporkan ke polisi.

Kanit Reskrim Polsek Waru AKP Ahmad Yani membenarkan adanya pelaporan seorang perempuan yang dilakukan penganiayaan. Sampai saat ini masih dilakukan pendalaman. Yang bersangkutan lapor ke SPKT Polsek Waru tanggal 4 Maret 2023.

"Iya benar, saat ini masih dilakukan pendalaman," kata Yani saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023).

Peristiwa itu bermula saat korban dan pelaku pulang dari kantor dalam satu mobil Xpander hitam. Saat itu korban diantar pelaku AT pulang ke tempat kosnya di kawasan Waru.

"Dalam perjalanan pulang itulah awal terjadinya peristiwa penganiayaan itu," kata korban kepada wartawan.

Dalam perjalanan itu, korban menanyakan perihal berita yang kurang enak didengar. Sebab, korban ada rasa cemburu dan mencoba memastikan kepada pelaku.

Saat itu, korban menanyakan perihal kabar tersebut dengan baik-baik, namun ditanggapi oleh pelaku dengan nada keras. "Akhirnya timbul cek-cok dalam mobil itu," ungkapnya.

Setelah sampai di tempat kost, tak lama kemudian keduanya berangkat lagi dengan maksud ke rumah keluarganya yang berada di Perumahan Citra Garden.

Ketika berangkat itu, kondisi AT masih emosi. Ketika tiba di traffic light Waru, di bawah flyover, kemarahan AT memuncak, beberapa kali korban mengalami kekerasan fisik yang dilakukan AT.

"Sambil memegang kemudi dengan tangan kiri, tangan kanannya memukul, mencengkeram dan mencakar beberapa bagian tubuh saya," paparnya.

Terjadinya kekerasan itu, mobil terus melaju ke exit tol Waru. Akibat kekerasan itu, kondisi korban tak berdaya dan ingin keluar dari mobil. Dalam perjalanan di jalan Tol menuju Sidoarjo, pelaku sempat menghentikan mobil sebelum rest area. Di situ korban sempat diseret keluar dari mobil. "Akibat diseret itu, betis, dan tangan saya luka," urainya.

Setelah itu mereka melanjutkan perjalanannya dan berhenti di ruko Pondok Jati. Saat berhenti di ruko pondok jati korban langsung keluar dan minta tolong ke warga. "Saya langsung telpon keluarga minta dijemput," terangnya.

Penganiayaan itu sempat tidak dilaporkan ke polisi oleh korban SDA, lantaran pelaku merengek minta maaf supaya tidak dilaporkan ke polisi. Namun pada tanggal 4 Maret lalu, perkara penganiayaan itu dilaporkan ke polisi.

"Terpaksa saya laporkan ke polisi, karena dia mengancam akan melukai anak saya yang berada di pondok dan mengancam mantan suami saya juga," jelasnya.




(fat/iwd)


Hide Ads