
Mertua Aniaya Menantu di Konawe Ditangkap di Rumah Keluarga
Polisi menangkap MU (54) yang menganiaya menantunya RS (34) di Konawe, Sultra. Pelaku ditangkap setelah bersembunyi di rumah keluarganya.
Polisi menangkap MU (54) yang menganiaya menantunya RS (34) di Konawe, Sultra. Pelaku ditangkap setelah bersembunyi di rumah keluarganya.
Pria berinisial RS (34) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, dianiaya mertuanya inisial MU (54) dan dibacok iparnya inisial SU (34) hingga korban kritis.
Pria berinisial RS kritis setelah dibacok iparnya dan dianiaya mertuanya di Konawe. Polisi telah satu pelaku dan seorang lainnya buron.