
Tampang Pria Aniaya Sadis Istrinya di Jeneponto gegara Ditegur Gadaikan Motor
Baharuddin ditangkap polisi setelah menganiaya istrinya dengan parang. Pelaku bersembunyi di rumah warga dan dijerat UU KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara.
Baharuddin ditangkap polisi setelah menganiaya istrinya dengan parang. Pelaku bersembunyi di rumah warga dan dijerat UU KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara.
Baharuddin, pelaku KDRT di Jeneponto, ditangkap setelah menganiaya istrinya dengan parang. Ia terancam 10 tahun penjara sesuai UU KDRT.