
Daycare Depok Ungkap Para Ortu 'Trust Issue' Buntut Kasus Penyiraman Air Panas
Pemilik daycare Depok mengungkap para orang tua trust issue buntut dugaan penyiraman air panas pengasuh ke bayi. Sejumlah orang tua menarik anak dari daycare.
Pemilik daycare Depok mengungkap para orang tua trust issue buntut dugaan penyiraman air panas pengasuh ke bayi. Sejumlah orang tua menarik anak dari daycare.
Meita Irianty (37) alias Tata Irianty dituntut hukuman penjara 1,5 tahun di kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Wensen School Indonesia (WSI) hari ini.
Polisi sudah memeriksa 19 saksi terkait kasus penganiayaan balita berusia 2 tahun dan 8 bulan dengan tersangka Meita Irianty alias Tata Irianty
Polisi menangkap pemilik daycare di Depok Meita Irianty dan menetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan balita. Polisi mengusut kemungkinan ada korban lain.
Selain balita usia 2 tahun, Meita Irianty--pemilik daycare--menganiaya bayi berusia 7 bulan. Bayi tersebut mengalami dislokasi kaki.
Polisi mengungkap korban lain penganiayaan oleh pemilik daycare di Harjamukti, Depok. Korban adalah bayi berusia 7 bulan.
Polisi menyelidiki kasus dugaan penganiayaan oleh pemilik daycare di Depok terhadap balita. Polisi masih menunggu hasil visum korban.