
Video Meita Penganiaya Balita di Depok Dituntut 1,5 Tahun Bui
Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School, terdakwa penganiayaan MK (2) dan AM (9 bulan), jalani sidang tuntutan. Ia dituntut penjara 1 tahun 6 bulan
Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School, terdakwa penganiayaan MK (2) dan AM (9 bulan), jalani sidang tuntutan. Ia dituntut penjara 1 tahun 6 bulan
Polisi menangkap pemilik daycare di Depok Meita Irianty dan menetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan balita. Polisi mengusut kemungkinan ada korban lain.