
Ortu Korban Kecewa Meita Bos Daycare Penganiaya Balita Divonis 1 Tahun Bui
Meita Irianti, bos daycare yang menganiaya balita di Depok, divonis 1 tahun bui. Pihak korban merasa kecewa atas putusan ringan tersebut.
Meita Irianti, bos daycare yang menganiaya balita di Depok, divonis 1 tahun bui. Pihak korban merasa kecewa atas putusan ringan tersebut.
Sidang vonis Meita Irianty, pemilik daycare Depok yang menganiaya balita ditunda pada 11 Desember 2024. Sidang ditunda karena hakim anggota sakit.
Sidang vonis Meita Irianty, terdakwa kasus penganiayaan balita di daycare Depok, hari ini ditunda. Sidang vonis akan digelar pada 11 Desember 2024.
Meita Irianty, pemilik daycare yang menganiaya bayi dan balita di Depok menghadapi vonis hari ini. Sidang digelar di PN Depok secara online.
Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School, terdakwa penganiayaan MK (2) dan AM (9 bulan), jalani sidang tuntutan. Ia dituntut penjara 1 tahun 6 bulan
Meita Irianty (37) alias Tata Irianty dituntut hukuman penjara 1,5 tahun di kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Wensen School Indonesia (WSI) hari ini.
Meita Irianty, bos daycare di Depok segera diadili terkait kasus penganiayaan terhadap balita. Sidang digelar pada Rabu, 16 Oktober.
Meita Irianty (37) bakal segera diadili terkait kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Wensen School Indonesia (WSI).
Meita dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok hari ini.
Mantan karyawan membongkar perlakuan Meita Irianty bos daycare yang juga tersangka penganiaya balita dan bayi di Depok.