
Secercah Kehidupan Balita Korban Penyiksaan Ayah Kejam di Purwakarta
Seorang ayah di Purwakarta ditangkap setelah menyiksa anak balitanya. Korban kini dirawat dan mendapatkan pendampingan untuk pemulihan psikologis.
Seorang ayah di Purwakarta ditangkap setelah menyiksa anak balitanya. Korban kini dirawat dan mendapatkan pendampingan untuk pemulihan psikologis.
Pria berinisial DH menganiaya anaknya yang berusia 1,5 tahun. Kini, kondisi balita membaik setelah perawatan, sementara ayahnya ditahan sebagai tersangka.
Bupati Purwakarta memastikan penanganan medis dan psikologis untuk korban penganiayaan anak oleh ayahnya. Pelaku terancam 10 tahun penjara.
Dodi Hermanwan, pelaku penyiksaan anak, ditangkap di Cibatu setelah kabur. Ia menganiaya anaknya karena kesal istrinya minta cerai.
Majelis Hakim PN Boyolali memvonis 14 terdakwa penganiayaan anak dengan hukuman penjara bervariasi, dari 4 bulan hingga 1,2 tahun.
Seorang pria di Tangerang menganiaya bocah teman anaknya gara-gara mainan.
Sepasang suami istri di Riau menganiaya bayi 2 tahun hingga tewas. Motifnya karena korban rewel. Kasus ini terungkap dari rekaman penganiayaan.
Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) inisial AY (28) dan YG (24) yang menganiaya balita perempuan berusia 2 tahun hingga tewas di Kuansing, Riau.
Polisi menangkap pasangan suami istri di Kuansing, Riau yang menganiaya balita 2 tahun hingga tewas. Mereka kini ditetapkan sebagai tersangka.
Seorang anak berusia 5 tahun, MS, menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya. Korban terlantar di rumah sakit sebelum dipulangkan.