Motif Balita di Malang Dianiaya Ibu Kandung dan Pacarnya hingga Kritis

Motif Balita di Malang Dianiaya Ibu Kandung dan Pacarnya hingga Kritis

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 29 Agu 2026 14:40 WIB
Ibu dan pasanngnnya menjadi tersangka kasus penganiayaan balita. Korban ditemukan dalam kondisi kritis
Ibu kandung dan pacarnya, tersangka penganiayaan balita 3 tahun hingga kritis di Kota Malang. (Foto: Istimewa)
Kota Malang -

Seorang bocah 3 tahun di Kota Malang menjadi korban kekejian ibu kandung bersama pasangannya, yakni SM (21) dan MA (26). Polsi memastikan telah menangkap kedua tersangka kekerasan terhadap anak tersebut dan menetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan polisi, motif penganiayaan anak ini ternyata dari masalah yang sepele.

Keduanya tega menganiaya balita berusia tiga tahun hingga kondisinya kritis dan tak berdaya diduga akibat dipicu kekesalan kedua pelaku karena sang anak kerap mengompol di celana. Dengan alasan yang sepele ini sang balita mengalami penganiayaan fisik yang berulang dari ibu kandungnya.

"Modus yang sedang kami dalami, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diduga berawal dari persoalan anak sering mengompol dan buang air di celana. Dari sana ditemukan dugaan tindakan kekerasan terhadap korban," kata Aji kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aji menambahkan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti yang mendasari dugaan tindak kekerasan terhadap balita malang tersebut. Barang bukti itu mulai dari tali, korek api, hingga pisau.

ADVERTISEMENT

"Semua fakta, termasuk lokasi kejadian dan keterlibatan masing-masing tersangka masih terus kami kembangkan berdasarkan alat bukti dan keterangan yang ada," tegas Aji.

Satreskrim Polresta Malang memastikan proses penanganan pidana berjalan secara profesional. Polisi juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan perlindungan hukum serta perawatan medis korban yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSSA Kota Malang.

Atas perbuatannya, ibu korban dan pasangan prianya kini harus mendekam di penjara. Mereka akan dijerat dengan pasal berlapis tentang Perlindungan Anak serta penelantaran dengan ancaman hukuman pidana berat.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa yang dialami korban diketahui terjadi pada Jumat (21/8) malam. Korban ditemukan tak berdaya ditinggalkan begitu saja di depan rumah neneknya di kawasan Pandanwangi, Blimbing, Kota Malang.

Saat ditemukan, balita malang tersebut sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Nenek korban bersama warga setempat segera membawa balita yang malang itu ke fasilitas kesehatan terdekat dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Korban hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSSA Kota Malang. Sementara kedua pelaku yang diduga menelantarkan korban telah ditangkap di rumah orang tua MA yang berada di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Menurut informasi yang dihimpun detikJatim, status hubungan SM dengan MA bukan pasangan suami istri. SM sendiri diketahui masih memiliki suami yang saat ini sedang tersandung kasus narkoba.



(ihc/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads