detikFinanceRabu, 22 Nov 2017 18:02 WIB
Aturan Pajak Bebas Sanksi 200% Telah Terbit
Kemenkeu resmi menerbitkan payung hukum terkait dengan pemberian insentif atau 'pengampunan' bagi wajib pajak (WP) yang belum melaporkan hartanya dalam SPT.












































