
PT Pekanbaru Anulir Vonis Mati 2 Gembong Narkoba karena Sopan di Sidang
PT Pekanbaru menganulir vonis mati dua gembong narkoba, Apriadi (28) dan Zaini (44), karena sopan di persidangan. Bagaimana cerita lengkapnya?
PT Pekanbaru menganulir vonis mati dua gembong narkoba, Apriadi (28) dan Zaini (44), karena sopan di persidangan. Bagaimana cerita lengkapnya?
PT Pekanbaru menguatkan hukuman mati ke napi LP Tanjung Gusta Medan, Sario karena mengontrol 25 kg sabu. Sario adalah napi dengan hukuman penjara seumur hidup.
Alasan majelis mengubah hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup adalah Father belum pernah dihukum sebelumnya. Father juga bukan bandar, namun kurir sabu.
Permohonan banding Abrizal ditolak Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Ia tetap dihukum mati karena masuk dalam lingkaran mafia narkotika jenis sabu seberat 27 kg.