
Hukuman Tetap 10 Tahun, Agus Difabel Bakal Kasasi
I Wayan Agus Suartama, difabel, akan mengajukan kasasi setelah hukuman 10 tahun penjara atas pelecehan seksual diperkuat Pengadilan Tinggi NTB.
I Wayan Agus Suartama, difabel, akan mengajukan kasasi setelah hukuman 10 tahun penjara atas pelecehan seksual diperkuat Pengadilan Tinggi NTB.
Pengadilan Tinggi NTB merayakan HUT ke-42 dengan bakti sosial operasi katarak gratis untuk 139 warga Lombok Timur.
Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Nusa Tenggara Barat (NTB) menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara terhadap mantan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.