detikJatimRabu, 06 Apr 2022 22:19 WIB Hadfana Penendang Sesajen Semeru Jalani Sidang Dakwaan Hadfana Firdaus, pria tendang dan buang sesajen di lokasi terdampak erupsi Semeru menjalani sidang dakwaan. Dalam sidang, ia didakwa Pasal UU ITE.