
Putusan Hak Asuh Anak di Perceraian Baim Wong dengan Paula Verheoeven
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven. Hak asuh anak ditetapkan bergantian setiap dua minggu.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven. Hak asuh anak ditetapkan bergantian setiap dua minggu.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan cerai Baim Wong dari Paula Verhoeven. Terbukti ada pihak ketiga, Paula disebut istri durhaka.
Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai setelah proses hukum 185 hari. Baim juga mengajukan hak asuh anak dan diwajibkan membayar mutah Rp 1 miliar.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven. Hanya Baim yang hadir, sementara Paula diwakili kuasa hukumnya.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven. Paula berhak atas nafkah mutah Rp 1 miliar, dibayar sebelum talak.
Majelis Hakim mengabulkan permohonan cerai Baim Wong dari Paula Verhoeven. Baim berharap publik menghormati privasi mereka dan tidak menyudutkan.
Gugatan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven dikabulkan. Hakim menyebut Paula durhaka dan terbukti ada pihak ketiga dalam rumah tangga mereka.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan cerai Baim Wong dari Paula Verhoeven. Majelis Hakim menyatakan Paula sebagai istri nusyuz akibat perselingkuhan.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Baim Wong dari Paula Verhoeven, terbukti ada pihak ketiga dan pertengkaran dalam rumah tangga.
Permohonan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven dikabulkan. Majelis Hakim menyatakan terbukti ada perselisihan dan pihak ketiga dalam pernikahan mereka.