
Ganjaran Hakim PA Tulungagung Nikahi Penggugat Cerai Jadi Istri Kedua
MY, hakim Pengadilan Agama (PA) Tulungagung yang nikahi penggugat cerai perkara yang ditangani berbuntut panjang. Ia dinilai langgar kode etik dan dipecat.
MY, hakim Pengadilan Agama (PA) Tulungagung yang nikahi penggugat cerai perkara yang ditangani berbuntut panjang. Ia dinilai langgar kode etik dan dipecat.
Pengadilan Agama (PA) Tulungagung mengeksekusi pembagian 12 bidang harta warisan milik keluarga anggota DPR RI Prof Zainuddin Maliki.
Ada beberapa fakta soal pemecatan Hakim PA Tulungagung yang menikahi penggugat cerai dalam perkara yang ditangani sebagai istri kedua. Berikut fakta-faktanya.
Hakim Pengadilan Agama ini menikahi penggugat cerai dalam perkara yang dia tangani sebagai istri kedua. Sang hakim yang berpoligami pada akhirnya dipecat.
Seorang hakim di Tulungagung diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat. Hakim berinisial MY itu dipecat karena tidak izin berpoligami.
Angka pernikahan dini yang terjadi di wilayah Tulungagung selama 2018 menurun dibanding tahun sebelumnya. Dari semula 180 perkara menjadi 146 perkara.
Jumlah pernikahan anak di bawah umur di Tulungagung meningkat selama 2 tahun. Ini sesuai data dispensasi nikah yang dikeluarkan Pengadilan Agama (PA) setempat.