
Ganjaran Hakim PA Tulungagung Nikahi Penggugat Cerai Jadi Istri Kedua
MY, hakim Pengadilan Agama (PA) Tulungagung yang nikahi penggugat cerai perkara yang ditangani berbuntut panjang. Ia dinilai langgar kode etik dan dipecat.
MY, hakim Pengadilan Agama (PA) Tulungagung yang nikahi penggugat cerai perkara yang ditangani berbuntut panjang. Ia dinilai langgar kode etik dan dipecat.
Ada beberapa fakta soal pemecatan Hakim PA Tulungagung yang menikahi penggugat cerai dalam perkara yang ditangani sebagai istri kedua. Berikut fakta-faktanya.
Hakim Pengadilan Agama ini menikahi penggugat cerai dalam perkara yang dia tangani sebagai istri kedua. Sang hakim yang berpoligami pada akhirnya dipecat.
Seorang hakim di Tulungagung diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat. Hakim berinisial MY itu dipecat karena tidak izin berpoligami.