
Deolipa Laporkan Pengacara Baru Bharada E-Bakal Polisikan Kabareskrim
Deolipa Yumara telah melaporkan pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, dan akan melaporkan Kabareskrim Polri
Deolipa Yumara telah melaporkan pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, dan akan melaporkan Kabareskrim Polri
Deolipa Yumara yakin surat pencabutan kuasa hukum Bharada E cacat formal. Dia mengungkapkan keyakinannya tersebut.
Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara telah melaporkan pengacara Bharada E yang bau. Selain itu, Deolipa juga bermaksud untuk polisikan Kabareskrim.
Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, mengajukan dua gugatan sekaligus setelah Bharada E mencabut kuasa. Apa saja gugatannya? Simak selengkapnya.
Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara sambangi PN Jaksel. Ia menggugat Bharada E hingga Bareskrim Polri untuk membayar fee Rp 15 miliar kepada dirinya.
Deolipa mengatakan pihaknya juga menuntut dirinya dan Boerhanuddin tetap menjadi penasihat hukum Bharada E yang sah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Kini dia diperhadapkan dengan persoalan baru.
Bharada E berada dalam pusaran masalah baru. Selain menghadapi perkara pembunuhan Brigadir J, Bharada E kini menghadapi rencana gugatan dari eks pengacaranya.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, menyebut kliennya diperintah membunuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Pembunuhan terhadap Brigadir J oleh Bharada E disebut terjadi lantaran adanya tekanan dari Irjen Ferdy Sambo. Suasana saat kejadian juga disebut mencekam.