
Satpol PP Klaten Akan Kembali Razia Outlet Miras Tanpa NIB
Satpol PP Klaten menyatakan bakal menertibkan penjual miras yang tak mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Satpol PP Klaten menyatakan bakal menertibkan penjual miras yang tak mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pemkab Klaten mengantisipasi penolakan miras dengan menindak dua outlet ilegal. Aksi ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayahnya.
GP Ansor DIY menilai penertiban peredaran miras dari pemda sudah tepat. Pasalnya, pihak lain akan melakukan jika pemda sampai diam.